Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: AKBP Bintoro dan 3 Polisi Lainnya Jalani Pemeriksaan

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 09:24 WIB

Warning: getimagesize(): SSL operation failed with code 1. OpenSSL Error messages: error:0A000438:SSL routines::tlsv1 alert internal error in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(): Failed to enable crypto in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2025/01/74278-kasat-reskrim-polres-metro-jakarta-selatan-akbp-bintoro.webp): Failed to open stream: operation failed in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Jakarta – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik atas dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan, yang juga anak dari pemilik Klinik Kesehatan Prodia, senilai Rp5 miliar. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru.

“(Kasus mandek) lima bulan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025). Ia menyebut Bintoro berdalih bahwa proses penyidikan terkendala masalah teknis, seperti pemenuhan P19 dan koordinasi dengan saksi ahli. Namun, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap (P21) pada 16 Desember 2024 setelah posisi Kasat Reskrim diambil alih oleh AKBP Gogo Galesung.

“16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujar Ade. Meski begitu, AKBP Gogo Galesung juga terseret dalam dugaan kasus pemerasan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus) dalam penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” ujar Ade Ary.

Dua polisi lainnya adalah Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial Z dan ND. “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” tambahnya. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar proses hukum terhadap oknum advokat yang diduga terlibat dalam aliran dana pemerasan ini juga dilakukan.

“Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp5 miliar,” kata Sugeng pada Senin (27/1/2025). Sugeng menilai bahwa kasus ini merupakan ujian bagi Polri, yang memiliki lebih dari 450 ribu anggota, untuk menegakkan integritas. IPW juga mengkategorikan dugaan pemerasan ini sebagai bentuk korupsi jabatan.

“Dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga sebagai kuasa hukum tersangka,” tambah Sugeng. Ia memuji langkah tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus pembunuhan ini, terutama setelah pergantian Kasat Reskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024. IPW juga mencatat bahwa aliran dana sebesar Rp5 miliar tersebut berasal dari keluarga tersangka yang merupakan pemilik Klinik Kesehatan Prodia.(trbn)

(christie)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Tumpukan Sampah di Desa Sampali Viral, Kades M Ruslan Bersama Warga Langsung Turun Tangan

Hukum dan Kriminal

Orang Tua Murid Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Program MBG di Batubara

Hukum dan Kriminal

Lemang, Warisan Kuliner Melayu yang Tetap Memesona di Setiap Idul Fitri di Sumut

Hukum dan Kriminal

Hasyim SE Dinilai Arogan, Budiman: Ketum Megawati yang Punya Hak Prerogatif

Hukum dan Kriminal

Polsek Dentim Sinergi dengan TNI dan Pecalang Amankan Upacara Melasti di Pantai Padanggalak

Hukum dan Kriminal

Polsek Denpasar Utara Kawal Lancarnya Upacara Melasti di Pantai Padang Galak dan Kuta