SUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam sebuah kasus yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Namun, identitas para tersangka dan rincian terkait kasus yang sedang diusut masih belum diumumkan secara resmi.
Tessa mengatakan bahwa informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan pada waktu yang tepat.
"Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa.
"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
KPK berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi di berbagai daerah dan mengusut tuntas setiap dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.
Kasus ini pun menambah deretan operasi tangkap tangan yang telah dilakukan KPK dalam upaya menegakkan hukum di Indonesia.
Sementara itu, masyarakat pun diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru terkait kasus ini yang akan segera diumumkan oleh pihak KPK.
(kp/n14)