PAPUA BARAT -Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri.
Tiga bulan setelah kejadian, keluarga Tomi meminta kejelasan dari pemerintah terkait nasib suami dan kerabat mereka.
Dalam upaya untuk mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, istri Tomi, Riah Ukur Tarigan, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Riah menegaskan, pihak keluarga merasa sangat terpukul dengan ketidakjelasan yang menyelimuti hilangnya Tomi, yang terjadi saat operasi penangkapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Riah pun berharap keadilan dapat ditegakkan dan hilangnya sang suami dapat ditemukan titik terang.
Namun, justru di tengah belum tuntasnya kasus ini, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wahid, mendapat promosi menjadi Kabid Propam Polda Papua Barat Daya melalui Surat Telegram Kapolri ST/489/III/KEP/2025.
Keputusan ini mendapat kecaman keras dari kuasa hukum keluarga, Nathaniel Hutagaol.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai pelecehan terhadap hak asasi manusia dan penghancuran nilai-nilai keadilan.
Nathaniel juga menilai, sikap kepolisian yang terkesan tidak transparan semakin memperburuk situasi.
Keluarga Iptu Tomi Marbun, yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut, mengirimkan surat keberatan kepada Mabes Polri terkait promosi AKBP Choiruddin Wahid.