JAKARTA -Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait perputaran uang yang mencapai Rp 241 miliar milik Catur Adi, bos Persiba Balikpapan.
Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci menjadi berbagai aset, termasuk restoran dan kos-kosan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, perputaran uang yang terjadi dalam dua tahun terakhir ini melibatkan sejumlah bisnis yang dimiliki oleh Catur Adi.
"Perputaran uang dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 241 miliar," kata Mukti, Jumat (14/3/2025).
Uang hasil bisnis narkoba tersebut kemudian dialihkan ke berbagai sektor bisnis.
Beberapa di antaranya adalah Restoran Raja Lalapan yang terletak di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan, serta rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda. Selain itu, Catur Adi juga tercatat sebagai pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa.
Penyidik Bareskrim Polri juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkapkan lebih banyak aliran dana yang berasal dari transaksi narkoba tersebut. Mereka telah menyita sejumlah rekening milik Catur Adi dan pihak terkait, serta bekerja sama dengan pihak perbankan untuk melakukan analisis lebih lanjut.
Polisi Terus Mendalami Kasus Ini
Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan untuk menghitung dengan lebih rinci jumlah uang yang beredar dan memastikan aliran dana yang lebih luas.
"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," tambah Brigjen Mukti.
Sebelumnya, Catur Adi ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan narkotika internasional. Selain sebagai bos Persiba Balikpapan, Catur Adi diduga terlibat dalam peredaran narkoba sebagai bandar besar.