MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) dari penyelidikan ke penyidikan.
"Statusnya sudah kita naikkan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Toba Benny Surbakti menjawab BITVOnline, Jumat (14/03/2025).
Benny Surbakti yang dihubungi melalui telepon selular menjelaskan, sampai saat ini, sudah sekitar delapan orang staf dan pegawai Puskesmas Aek Natolu diperiksa. Termasuk Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang. "Sudah sekitar delapan orang kami periksa," tegasnya.
Meski begitu, Benny Surbakti mengaku, dari delapan orang itu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pokoknya, calon tersangkanya masih dirahasiakan," jelasnya.
Namun, Benny Surbakti berjanji akan tetap terbuka dan menginformasikannya bila tersangkanya sudah ditetapkan nanti. "Ya, nanti kita informasikan kalau tersangkanya sudah ditetapkan," tuturnya menjawab permohonan BITVOnline.
Sampai saat ini, lanjut Benny Surbakti, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Kita masih terus "kuliti". Kita gali informasi yang lebih detail," tegasnya.
Benny Surbakti melanjutkan, sesuai laporan yang diterima Kejari Toba, yang menjadi fokus pemeriksaan adalah terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023-2024, dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dari BPJS tahun 2023-2024, serta perjalanan dinas fiktif selama tahun 2023-2024.
"Jadi, semua masih kita "kuliti". Nanti kita informasikan," tutur Benny Surbakti.
DILAPORKAN SEORANG DOKTER
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Toba sudah mulai melakukan pemeriksaan laporan kasus dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu. Pemeriksaan itu dilakukan secara marathon sejak pekan lalu.
Pemeriksaan dimulai darai Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang, Senin (10/03/2025). Selanjutnya pada Selasa (11/03/2025), giliran sejumlah staf dan tenaga medis lainnya yang diperiksa.