MEDAN – Dugaan korupsi dan pemotongan hak-hak paramedis di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut, tampaknya masih terus menggelinding.
Info terakhir, dalam satu minggu terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba sudah meminta keterangan kepala Puskesmas dan tenaga medis lainnya.
Sumber BITVOnline menjelaskan, Kejari Kabupaten Toba melakukan permintaan keterangan para tenaga medis Puskesmas Aek Natolu tersebut secara bergantian dan marathon.
Di awali dengan pemeriksaan Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang, Senin (10/03/2025). Dr Betty dimintai keterangan sebagai saksi bersama beberapa orang staf.
Selanjutnya, pada Selasa (11/03/2025), giliran sejumlah staf dan tenaga medis lainnya yang menjalani pemeriksaan. Dan, hingga saat ini, Kejari Kabupaten Toba masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi yang menggegerkan Kabupaten Toba tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun BITVOnline, beberapa staf dan tenaga medis yang menjalani pemeriksaan, terlebih dulu diajari oleh Kepala Puskesmas Aek Natolu.
"Para staf dan tenaga medis itu diajari agar dalam pemeriksaan di kejaksaan, bisa menjawab sesuai yang diharapkan Kepala Puskesmas. Sehingga dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu tersebut tidak bisa "tercium" oleh penyidik kejaksaan," tutur sumber.
Sayangnya, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simanullang, hingga saat ini belum merespon pesan WhatApps BITIVOnline. Padahal, pesan tersebut sudah dikirimkan 19 Februari 2025 lalu.
Kepala Kejati Kabupaten Toba, D Nainggolan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatApps terkait pemeriksaan Kepala Puskesmas Aek Natolu dan para staf dan tenaga medis itu, Kamis (13/03/2025), belum memberi jawaban.
DILAPORKAN
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter di Puskesmas Aek Natolu, telah melaporkan kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang ke Kejari Kabupaten Toba.