BANDUNG -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung pada Rabu (12/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan yang berlangsung selama periode 2021-2023.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengkonfirmasi penggeledahan tersebut, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang disita.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan penggeledahan itu, meski kembali menegaskan bahwa KPK belum dapat memberikan informasi detail mengenai kasus ini.
"Iya," ungkap Fitroh ketika dihubungi terpisah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, namun identitasnya belum diumumkan ke publik.
Pengadaan iklan yang diduga bermasalah itu dilaksanakan dengan anggaran ratusan miliar rupiah, yang diduga tidak langsung disalurkan kepada media, melainkan melalui sejumlah agensi.
Dugaan praktik korupsi muncul karena dana yang dikeluarkan oleh BJB untuk pengadaan iklan diperkirakan lebih besar dari yang sebenarnya disalurkan ke media.
Hal ini diduga melibatkan oknum dari pihak BJB yang bekerja sama dengan agensi sebagai perantara atau broker. Para oknum tersebut diduga menerima bagian dari selisih dana tersebut dalam bentuk kickback.
Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa indikasi kerugian negara dalam kasus ini cukup besar, dengan potensi kerugian diperkirakan mencapai setengah dari total anggaran yang dikeluarkan, yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terkait dengan perkara yang sedang disidik.