BOJONEGORO -Polisi berhasil menggagalkan kegiatan ilegal di sebuah rumah yang terletak di kawasan Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat untuk merakit dan memproduksi senjata api (senpi) ilegal.
Rumah tersebut diketahui sudah beroperasi sebagai bengkel produksi senpi ilegal sejak lima tahun terakhir dan memasok senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Penggerebekan Malam Hari
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, oleh tim Satgas Khusus Mabes Polri bersama gabungan Polda Jatim, DIY, dan Polda Papua, mengguncang kawasan Perumahan Kalianyar.
Suasana di lokasi penggerebekan tampak lengang setelah kejadian, dengan polisi memasang garis di halaman depan dan samping rumah. Pintu rumah yang diketahui disewa oleh seorang bernama Teguh Wiyono beserta istrinya, terlihat terkunci dengan rantai, menandakan bahwa rumah tersebut ditinggalkan begitu saja.
Peralatan dan Barang Bukti Ditemukan di Lokasi
Di halaman rumah, petugas menemukan sejumlah barang dan peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti mesin bor elektrik, drum, kantong senjata api, dan kendaraan roda dua.
Selain itu, beberapa barang lain yang berhubungan dengan kegiatan ilegal tersebut juga ditemukan di lokasi.
Warga Tak Mengetahui Kegiatan Ilegal di Rumah Tersebut
Bambang Kumis, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa rumah tersebut disewa oleh Teguh Wiyono dan istrinya yang merupakan pendatang asal Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Menurut Bambang, ia mengetahui rumah tersebut digunakan untuk bengkel, namun tidak mengetahui secara pasti bengkel apa yang dijalankan di sana. "Saya tidak tahu sama sekali. Tahu-tahu kemarin ada penggerebekan," ujarnya.