JAKARTA -Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina kembali mencuat ke publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya grup WhatsApp bernama 'Orang-Orang Senang' yang diduga digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dan merayakan keberhasilan mereka dalam menggerogoti keuangan negara.
Temuan ini menjadi sorotan tajam, terutama dari anggota DPR RI yang mengecam aksi tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengaku terkejut dan merasa sangat kecewa setelah mendengar adanya grup WhatsApp tersebut.
Dalam rapat yang disiarkan oleh TVR Parlemen pada Selasa (11/3/2025), Mufti Anam mengungkapkan bahwa jika benar adanya kerugian negara yang mencapai seribu triliun rupiah, ini bukan hanya sekadar kasus korupsi biasa, melainkan sebuah kejahatan besar yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
"Ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas, masif, dan terstruktur. Mereka tidak hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti rakyat. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pejabat dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab," ungkap Mufti Anam dengan nada tegas.
Keberadaan grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' ini diduga menjadi tempat para pelaku untuk merayakan kesuksesan mereka dalam mengelola aksi korupsi.