DELI SERDANG -Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan berlangsung selama 3 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam proses tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen dan berkas penting dari kantor tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Bagian Keuangan.
Tim penggeledah yang terdiri dari 8 orang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Hendra Busrian.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-682/L.2.14/Fd.1/03/2025.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Belanja Perjalanan Dinas Biasa untuk atlet, pelatih, dan pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) serta Belanja Penghargaan atas prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran 2024.
"Tim Pidsus yang melakukan penggeledahan tadi dipimpin oleh Kasi Pidsus langsung dengan pengamanan Tim Intelijen," ujar Boy Amali.
"Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari data terkait penyidikan dan nantinya akan dilakukan penyitaan," tambahnya.
Boy Amali juga menyebutkan bahwa sejumlah dokumen yang disita termasuk surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut.
Mengenai kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini, Boy mengungkapkan bahwa perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh ahli.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Deli Serdang, Ismail, yang dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, mengakui bahwa kantornya telah digeledah.
Ismail menjelaskan bahwa ruangan yang digeledah adalah ruangan Bagian Keuangan dan ia turut melihat jalannya proses penggeledahan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah dipanggil oleh Kejaksaan sebulan yang lalu.