JAKARTA -Kasus temuan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran telah mengejutkan masyarakat Indonesia.
Sejumlah produk MinyaKita yang ditemukan di pasar-pasar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bogor, Sumenep, Kediri, hingga Bali, ternyata tidak memenuhi ketentuan takaran satu liter yang seharusnya.
Temuan ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), yang menemukan kemasan MinyaKita berisi hanya 750-800 mililiter minyak.
Menurut laporan, setelah temuan ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri langsung turun tangan untuk memeriksa lebih lanjut.
Mereka menemukan adanya produsen minyak goreng palsu yang mengemas minyak dengan volume yang jauh di bawah takaran yang ditetapkan.
Selain masalah takaran, harga jual produk tersebut juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 18.000 per liter, padahal HET yang berlaku adalah Rp 15.700 per liter.
Daerah yang Ditemukan MinyaKita Palsu atau Tidak Sesuai Takaran:
1. Bogor: Ditemukan produsen MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kabupaten Bogor, yang mengemas minyak goreng dengan volume kurang dari satu liter.
2. Jakarta Selatan: Menteri Pertanian menemukan minyak goreng MinyaKita yang berisi hanya 750-800 ml di Pasar Lenteng Agung.
3. Sumenep: MinyaKita ditemukan dalam dua kemasan berisi 750 ml meski tercatat satu liter.
4. Kediri: Minyak goreng dengan takaran kurang 20-30 ml ditemukan di Pasar Bandar, Kota Kediri.