JAKARTA -Seorang pria berinisial MNA (19) nekat melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku MNA telah berhasil ditangkap bersama rekannya, FF (20), yang turut serta dalam aksi tersebut.
"Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF, kami amankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban S," ujar Susatyo pada Minggu (9/3/2025).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak cepat. MNA ditangkap di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sedangkan FF diamankan di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar Aditya.
Peristiwa ini bermula saat korban S ditemukan tergeletak dengan luka tusukan di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban, berencana melakukan penyerangan dengan bantuan rekannya.
Sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi FF dan menawarkan imbalan Rp2 juta untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.
Keduanya bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras sebelum merencanakan aksi keji tersebut.