BITVONLINE.COM - Tersangka kasus korupsi Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, terus menjadi sorotan publik.
Riva yang diduga terlibat dalam kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun, tercatat memiliki sejumlah aset yang cukup mencolok, termasuk tanah dan bangunan di beberapa lokasi di Tangerang.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Riva mencatatkan kekayaan bersih sebesar Rp18,9 miliar atau tepatnya Rp18.993.000.000.
Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan.
Berikut adalah detail aset yang dimiliki oleh Riva Siahaan:
Tanah dan Bangunan: Rp7.750.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp2.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m²/150 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp2.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan: Rp3.250.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.900.000.000
Sepeda Motor, Honda Revo Tahun 2011: Rp5.000.000
Sepeda Motor, Piaggio Mp3 Tahun 2014: Rp175.000.000