JAWA TENGAH -Nasib apes dialami oleh sejumlah petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang menjadi korban penipuan pembelian beras.
Para petani ini dirugikan hingga total mencapai Rp 3,2 miliar oleh dua pelaku yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Grobogan.
Pelaku penipuan ini berinisial ASD alias Wulan dan AI.
AI sudah berstatus tersangka dan kini telah ditahan di Polres Grobogan, sedangkan Wulan masih dalam proses penyelidikan.
Kejadian bermula saat para pelaku menawarkan pembelian beras dengan alasan akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program yang diinisiasi untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Menurut penjelasan kuasa hukum korban, T. Djohansyah dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, para petani diiming-imingi pembayaran yang menjanjikan jika mereka menjual beras mereka untuk program tersebut.
Korban yang tidak curiga, kemudian menjual beras mereka kepada pelaku dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar.
Namun, setelah bertransaksi, para petani tidak menerima pembayaran yang dijanjikan dan tidak ada realisasi dari program MBG tersebut.
"Korban dijanjikan akan ada pembayaran yang cukup besar jika beras mereka digunakan untuk program MBG. Namun, setelah menyerahkan beras, pembayaran tidak kunjung diterima.
Kami kemudian membawa kasus ini ke pihak berwajib," ungkap Djohansyah.
Kerugian yang ditanggung para petani diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar, dengan sejumlah petani yang merasa ditipu dan tak mampu lagi membayar hutang mereka akibat dari transaksi yang tidak menguntungkan ini.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius, melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang masih berada di luar penahanan.