MEDAN -Unit Reskrim Polsek Medan Area memberikan tindakan tegas terukur (tembak) terhadap pelaku pembobolan kantor asuransi di Jalan Asia, Medan.
Dia adalah,Ermansyah Putra alias Uncu (43),warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane,Tegal Sari I,Kecamatan Medan Area, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area,Iptu Poltak Tambunan,Selasa (4/3/2025) mengungkapkan tersangka ditangkap atas laporan pihak kantor asuransi.
Tersangka telah membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam gedung.
"Perbuatan pelaku ternyata terekam CCTV saat membobol kantor asuransi tersebut," terangnya.
Selanjutnya personel Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka saat bermain di warnet di Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I pukul 18.30 wib.
Dari penyidikan terungkap,tersangka merupakan residivis kasus perampokan dan pencurian yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan yakni : Jalan Sutrisno,Simpang Jalan Bakaran Batu,Kelurahan Sei Rengas Permata Medan Area.
Terhadap tersangka harus ditembak bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
Berdasarkan keterangan polisi,Uncu ditangkap atas laporan dari pegawai PT Legacy Agency Avrist bernama Putri Kartika (24).
Ada beberapa barang yang hilang seperti :
1. dua unit laptop merk lenovo warna hitam
2. satu proyektor merk Epson