Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Benarkah Tidak Terdeteksi di Mesin ATM?

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 03:13 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/12WhatsApp-Image-2024-12-27-at-10.12.14.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

MAKASSAR -Publik kembali dihebohkan dengan kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Uang palsu tersebut dikabarkan tidak terdeteksi sebagai palsu saat disetorkan melalui mesin ATM. Kabar ini beredar luas setelah diunggah oleh akun media sosial X @eil******** pada Rabu (25/12/2024).

“Kalo itu uang palsu yg produksi UIN, setorin aja ke rekening bank via ATM. Itu duit ga kedetek palsu soalnya. Daripada lapor ke bank malah duitnya disita ga diganti,” tulis akun tersebut. Unggahan ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama karena sindikat uang palsu ini telah mengedarkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini pertama kali diungkap pada Rabu (18/12/2024). Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang berhasil disita mencapai Rp 446,7 juta, sementara sisanya diduga telah beredar di masyarakat. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Menanggapi isu ini, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, memastikan bahwa uang palsu hasil produksi sindikat ini sangat kecil kemungkinan lolos deteksi mesin perbankan. Marlison menjelaskan, uang tersebut sangat mudah teridentifikasi sebagai palsu, baik melalui mesin sortasi maupun metode manual seperti dilihat, diraba, dan diterawang (3D).

“Uang palsu itu dapat dengan mudah dideteksi oleh mesin sortasi karena tidak dikenali ciri keasliannya,” ujarnya kepada  Kamis (26/12/2024).

Berdasarkan penelitian BI, uang palsu ini dicetak menggunakan teknik inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak memiliki unsur pengaman uang seperti benang pengaman, watermark, atau gambar UV. Marlison menambahkan, uang palsu ini tidak menggunakan teknik cetak offset seperti yang ditemukan pada uang asli.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D:

Dilihat: Perhatikan warna uang yang terang dan jelas, serta keberadaan benang pengaman yang berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.

Diraba: Rasakan tekstur kasar pada bagian gambar pahlawan, lambang Garuda, dan nilai nominal.

Diterawang: Pastikan ada tanda air berupa gambar pahlawan dan logo BI yang terlihat utuh saat diterawang.

Sinar UV: Gunakan lampu ultraviolet untuk memeriksa serat bercahaya yang tersembunyi pada uang asli.

Marlison menegaskan, masyarakat yang menerima uang yang diragukan keasliannya dapat segera membawa uang tersebut ke kantor Bank Indonesia terdekat untuk klarifikasi. BI memiliki Counterfeit Analysis Center yang siap menganalisis uang tersebut dan mendukung proses penyidikan pihak kepolisian. Namun, BI tidak akan mengganti uang palsu yang teridentifikasi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan uang tunai dan memastikan keasliannya sebelum bertransaksi.

(CHRISTIE)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Ini Deretan Pasal yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi

Hukum dan Kriminal

Tak Ada Lagi Pungutan Pengunjung, Pemprov Sumut Siapkan Dua Jalur Baru Menuju Wisata Air Panas Karo

Hukum dan Kriminal

Petani Desak Bupati Simalungun Cabut SK Plasma, Soroti Dugaan Penjualan CPO PT ESI Usai HGU Berakhir Sejak 2023

Hukum dan Kriminal

Pertamina EP Tarakan Goes to School, Bekali Pelajar Keterampilan Hadapi Kondisi Darurat

Hukum dan Kriminal

Ekonomi Syariah Indonesia Didorong Naik Kelas, Koperasi Desa Merah Putih dan Takaful Jadi Ujung Tombak

Hukum dan Kriminal

Eks Kabais TNI Beri Peringatan soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Dana Desa Jadi Korban