JAKARTA -Bareskrim Polri memberikan tanggapan tegas terhadap kasus yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika dan pencabulan anak di bawah umur.
Menanggapi hal ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, memastikan bahwa siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian.
"Oknum terlibat narkoba pasti dipecat," kata Mukti di Mabes Polri pada Rabu (5/3).
Namun, Brigjen Mukti tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai bukti-bukti yang disita dari Fajar atau detail kasusnya.
Mukti juga menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Div Propam Polri, yang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan Fajar dalam kasus tersebut.
"Kasusnya masih di Paminal, kita enggak komentar," tambah Mukti.