BATAM -Dua pria asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ditangkap petugas di Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu (2/3).
Kedua pria yang berinisial Z dan R, kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 400 gram dengan menyembunyikannya di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri tentang adanya upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di ruang tunggu bandara setelah mereka lolos dari pemeriksaan X-ray.