JAKARTA SELATAN -Polisi berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan air pada daging ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Praktek ini dilakukan oleh seorang pria bernama Soyib (32), yang ditangkap pada Kamis (27/2/2025) dini hari di sebuah tempat pemotongan ayam di kawasan tersebut.
Soyib diduga melakukan penggelonggongan ayam dengan menyuntikkan air kotor untuk menambah berat ayam sebelum dijual ke pasar.
Menurut AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, praktik ini sudah lama dilakukan dan diambil dari pengalaman teman-temannya yang sebelumnya bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.
Dengan menyuntikkan air ke dalam ayam, Soyib dapat menjual hingga 200 ekor ayam per hari dengan harga antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor, menghasilkan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap harinya.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, air yang digunakan untuk menyuntikkan ayam tersebut berasal dari air kotor, yang dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli.
Hal ini menyebabkan ayam yang disuntik menjadi rentan terkontaminasi dan dapat menimbulkan risiko gangguan pencernaan hingga infeksi serius bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan bahwa air kotor yang digunakan untuk menyuntik ayam tidak hanya menambah berat ayam secara instan, tetapi juga merusak kualitas daging yang menjadi lembek dan berbau amis.
"Konsistensi daging ayam juga akan menjadi lembek karena banyak air, dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, termasuk lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.
Soyib kini diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar, sesuai dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga masih terus didalami polisi, dengan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik tempat pemotongan ayam yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.