JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang membantah keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa Hasto memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya, namun meminta agar pernyataan tersebut diuji dalam persidangan.
Tessa menyatakan bahwa sidang perkara merupakan arena yang tepat bagi Hasto untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat.
"Pada saat itu nanti, baru saudara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim apakah bukti tersebut ada atau tidak. Saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak," ujarnya, kepada wartawan pada Jumat (28/2/2025).