JAKARTA – Mega korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp968,5 triliun, kini menjadi sorotan publik. Kasus ini terbongkar berkat laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi oleh perusahaan BUMN tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Sirega, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari keluhan warga di beberapa daerah mengenai kualitas Pertamax yang dianggap buruk. "Ada keluhan dari masyarakat di Papua dan Palembang tentang kualitas BBM jenis Pertamax yang dinilai jelek," kata Harli dalam program Sapa Indonesia Malam yang disiarkan Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
Keluhan masyarakat yang melibatkan kualitas bahan bakar di Papua dan Palembang menjadi pemicu pertama terbongkarnya kasus korupsi ini. Harli menjelaskan bahwa masyarakat mempertanyakan mengapa kualitas Pertamax yang disalurkan oleh Pertamina bisa buruk. Keluhan ini mendapatkan respons yang luas dari masyarakat dan akhirnya mendorong penyelidikan lebih lanjut.