Kejagung Ungkap Modus Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 21:43 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung,