JAKSEL -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kediaman mewah milik pengusaha minyak ternama, Muhammad Riza Chalid, yang berlokasi di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025).
Rumah tersebut terdiri dari tiga lantai dan ruang bawah tanah, mencerminkan kemewahan dan status sosial pemiliknya. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, termasuk empat pejabat PT Pertamina, dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.