JAKARTA -Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kecamatan Purwareja, Kabupaten Banjarnegara, pada Senin (24/2). Kunjungan ini dilakukan terkait pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, sebagai guru di sekolah tersebut.
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah, Hawary, memimpin tim Kemenham untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran HAM terkait pemecatan Novi. Menurut Hawary, pihaknya bertujuan memastikan apakah pemberhentian Novi sebagai guru tersebut sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu.
"Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu yang bersangkutan," jelas Hawary dalam keterangan tertulisnya.
Hawary mengapresiasi sikap terbuka dari pihak yayasan SDIT Mutiara Hati dalam menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak SDIT Mutiara Hati yang telah memperhatikan hak-hak Ibu Novi dan menunjukkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.