JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023. Penggeledahan kali ini menyasar rumah dan kantor pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang diduga terlibat dalam skandal ini.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB, tim penyidik Kejagung menggeledah dua lokasi, yaitu rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kantor yang berlokasi di Plaza Asia, Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh penyidik. Sebelumnya, pada malam hari, penyidik juga menggeledah tujuh lokasi berbeda yang melibatkan rumah para tersangka lainnya, yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Taman Bintaro, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan.
Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk anak dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang diketahui menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. MKAR diduga terlibat sebagai broker dalam tender impor minyak mentah.