SUMUT -Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Padang Lawas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar di Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, pada Senin (17/02/2025) malam.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP S.R. Harahap, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial RA (24), warga setempat, diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang sering beroperasi di sekitar kebun sawit milik warga setempat.
"Informasi yang kami terima dari masyarakat menunjukkan bahwa di kebun sawit Desa Trans Fir 3B sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, kami memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan untuk melakukan pengintaian dan penangkapan," ujar AKP S.R. Harahap, Selasa (25/02/2025).