JAKARTA -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Ipda RS telah memasuki tahap akhir. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, pada Selasa (25/2/2025). Ia menyatakan bahwa saat ini, proses tersebut sudah siap menuju sidang etik.
Anam menjelaskan, meski belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan terakhir terhadap Ipda RS dilakukan, berdasarkan informasi yang diterima, proses tersebut sudah hampir selesai. "Propam Mabes Polri sudah memasuki tahap akhir, tinggal persiapan untuk sidang etik," ujar Anam.
Kasus ini berawal dari laporan seorang anggota polisi, Bripka SS, yang melaporkan Ipda RS ke Polda Sumut terkait dugaan penipuan. Modus yang digunakan Ipda RS adalah menjanjikan Bripka SS untuk lulus dalam Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dengan iming-iming tertentu. Akibat penipuan tersebut, Bripka SS mengalami kerugian mencapai Rp 850 juta.