MEDAN -Seorang pria bernama Andi alias Gundik (46) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian mesin pompa air di Vihara yang terletak di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini viral di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menjelaskan bahwa pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan. Sebagai tindak lanjut, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki Gundik. "Pelaku diberi tindakan tegas terukur, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan," ujar Hendrik.