SUMUT , KARO -Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah jurnalis Sempurna Pasaribu, Senin (24/2/2025). Dalam sidang ini, Koptu HB akhirnya hadir untuk memberikan kesaksian setelah sebelumnya dua kali mangkir dari pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan di ruang sidang Cakra, Koptu HB datang dengan mengenakan seragam militer lengkap, didampingi sejumlah personel TNI. Persidangan kali ini dimulai lebih awal dibandingkan sidang-sidang sebelumnya.
Koptu HB Bantah Terlibat dalam Pembakaran
Dalam keterangannya, Koptu HB mengaku mengetahui peristiwa pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dari media sosial, namun mengaku tidak mengetahui penyebabnya.