Sulawesi Selatan – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, semakin berkembang dengan penetapan tersangka baru. Penyidik Polres Gowa mengumumkan penetapan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus uang palsu yang mencuat sejak bulan lalu kini telah mencapai 18 orang. AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, menjelaskan bahwa ASS, seorang pengusaha asal Toraja, memiliki peran penting dalam sindikat pembuatan uang palsu. “Statusnya sudah tersangka,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip oleh Tribunnews, Minggu (29/12/2024). Meski demikian, peran lebih lanjut dari ASS akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
Menurut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, ASS disebut-sebut sebagai donator utama atau investor dalam pembuatan uang palsu tersebut. Ia dilaporkan telah membiayai pembelian bahan baku produksi uang palsu yang diproduksi di rumahnya di Jalan Sunu 3, Kota Makassar, sebelum akhirnya dipindahkan ke kampus UIN Alauddin untuk digunakan dalam mesin cetak yang lebih besar. “Produksi awal dilakukan di rumah ASS, namun karena jumlah yang dicetak semakin besar, mereka memindahkan proses produksi ke kampus UIN di Gowa,” ujar Irjen Pol Yudhiawan pada Kamis (19/12/2024).
Selain ASS, peran dua tersangka lainnya, yakni Andi Ibrahim (AI) dan seorang tersangka berinisial S, juga turut disorot. Ketiganya diduga sebagai otak utama dalam sindikat tersebut, dengan melibatkan mesin cetak uang palsu yang didatangkan secara ilegal dari China. Polisi juga terus mengejar tiga orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami akan terus mengejar tiga DPO yang belum tertangkap. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga tuntas,” tambah Irjen Yudhiawan. Annar Salahuddin Sampetoding sendiri dikenal sebagai pengusaha sukses di Sulawesi Selatan. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group, serta memiliki sejumlah posisi penting dalam organisasi dan asosiasi pengusaha di wilayah tersebut. Keikutsertaannya dalam kasus uang palsu ini mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasinya di dunia usaha.
(CHRISTIE)