KALIMANTAN TIMUR -Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 57 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini melibatkan 15 anak-anak dan 42 orang dewasa yang rencananya akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan bahwa informasi terkait kapal cepat yang membawa calon PMI ilegal dari Nunukan ke Sebatik diterima tim Satgas. "Kami mendapat informasi tentang adanya kapal cepat yang membawa penumpang calon PMI ilegal," ujar Letkol Gde Adhy Surya Mahendra.
Setelah menerima informasi tersebut, tim Satgas Pamtas melakukan pengecekan lapangan dengan menempatkan prajurit di beberapa titik strategis. Selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di daerah pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Dalam pemeriksaan tersebut, lima unit mobil ditemukan mengangkut calon PMI ilegal.