JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan perkara buronan Harun Masiku. Penahanan ini diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis sore (20/2).
Hasto Kristiyanto terlihat memasuki ruang konferensi pers sekitar pukul 18.15 WIB dengan senyum dan tangan terborgol. Sebelum konferensi dimulai, ia sempat berdiri di belakang Ketua KPK Setyo Budiyanto dan kemudian dibawa kembali keluar ruangan.
Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020, yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI, dan beberapa pihak lainnya. Wahyu Setiawan dan rekan-rekannya telah dijatuhi hukuman, sedangkan Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan.