JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, setelah menjalani pemeriksaan intensif. Pasangan tersebut keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 16.39 WIB, dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas KPK menggiring keduanya menuju ruang konferensi pers. Sebelumnya, Mbak Ita telah memenuhi panggilan KPK pagi hari ini setelah empat kali absen dari panggilan penyidik.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Mbak Ita tampak mengenakan baju putih, sementara suaminya, Alwin Basri, mengenakan jaket hitam. Ketika ditanya awak media, Alwin hanya berkomentar singkat, "Sesuai hukum." Sementara itu, Mbak Ita mengatakan, "Mohon doanya saja, ya."
KPK Tetapkan Empat Tersangka