JAKARTA -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Adrial Wilde, suami dari mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Agustiani Tio Fridelina, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Adrial Wilde diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/2), dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pesan tertulisnya, Selasa (18/2).
Adrial Wilde mengungkapkan bahwa penyidik mendalami informasi mengenai peristiwa yang berkaitan dengan istrinya, yang merupakan mantan terpidana kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Saya kebetulan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi. Keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio. Jadi, kaitannya lebih ke arah yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, karena saya sebagai suami," kata Adrial usai pemeriksaan.