JAKARTA -Pengadilan Militer II-08 kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman oleh prajurit TNI AL yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan enam saksi yang terkait langsung dengan peristiwa tragis tersebut.
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dengan pemeriksaan enam saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).
Di antara saksi yang dipanggil, dua di antaranya merupakan anak dari korban, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Keempat saksi lainnya, yang juga dipanggil untuk memberikan kesaksian, adalah Muhammad Isra, Samsul Bahri SE alias Acung, Samsul Bahri alias Jenggot, dan Samsul Bahri alias Agus.
Sidang ini digelar terbuka untuk umum, yang memungkinkan media dan masyarakat untuk memantau jalannya persidangan. Proses persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam upaya mengungkap kejadian penembakan secara menyeluruh.