JAKARTA -Helena Lim, pengusaha ternama yang terlibat dalam kasus korupsi PT Timah, telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk tetap menyita aset-asetnya. Keputusan ini bertentangan dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diikutinya pada tahun 2016.
Latar Belakang Kasus