JAKARTA -Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (17/2/2025) untuk memberikan keterangan terkait kericuhan yang terjadi di persidangan pengacara Razman Nasution. Kasus ini, menurut Hotman, menjadi yang pertama dalam sejarah peradilan Indonesia.
Hotman tiba sekitar pukul 10.38 WIB menggunakan mobil Lexus dan mengenakan jas hijau yang mencolok. Ia menjelaskan bahwa surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum tersebut berhubungan dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan beberapa pihak lainnya.
"Ini merupakan kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia. Surat panggilan ini terkait dengan laporan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," ujar Hotman Paris saat tiba di Bareskrim Polri.
Hotman mengatakan bahwa kericuhan di persidangan tersebut melibatkan beberapa tindakan yang melanggar etika hukum, di antaranya penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, serta perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian tersebut terjadi ketika Razman Nasution berteriak dan memukul meja di ruang sidang, sembari menuduh hakim sebagai koruptor.