JAKARTA -Razman Arif Nasution tetap mendampingi Vadel Badjideh meskipun Berita Acara Sumpah (BAS) advokatnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon pada 11 Februari 2025.
Razman menegaskan bahwa pembekuan tersebut tidak mencabut status advokatnya, melainkan hanya membekukanya, sehingga ia masih dapat berpraktik sebagai advokat.