JAKARTA -Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh setelah terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Kasus tersebut bermula dari laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani pada September 2024, yang menuding Vadel melakukan tindakan kriminal terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry, yang akrab disapa Lolly.
Ayah Vadel, Umar Badjideh, mengungkapkan rasa kecewanya atas keputusan polisi untuk menahan putranya. Umar menyatakan bahwa sejak awal dirinya sudah merasa kecewa setelah putranya dipolisikan oleh Nikita Mirzani. Meskipun demikian, Umar menegaskan bahwa dirinya akan tetap memberikan dukungan moril kepada Vadel selama proses hukum berlangsung.
"Ya, kalau kecewa, dari pertama saya sudah kecewa," ujar Umar dengan nada sedih di Polres Metro Jakarta Selatan. "Gampang, nanti saya akan dampingi hingga semuanya selesai," lanjutnya, menunjukkan komitmen untuk mendampingi anaknya melalui proses hukum ini.
Kasus ini terungkap setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel pada 2024, yang menuduh Vadel telah memperdaya dan membujuk Lolly untuk melakukan hubungan badan. Tidak hanya itu, Vadel juga dilaporkan memaksa Lolly yang sedang mengandung untuk menggugurkan kandungannya. Setelah melakukan penyidikan panjang, polisi akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus ini.