TANGGERANG -Setelah lama dicari, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul di hadapan publik. Kehadirannya ini sekaligus menanggapi spekulasi yang menyebutkan dirinya kabur setelah kasus pagar laut di Tangerang, Banten, yang kini tengah ditangani oleh penegak hukum.
Arsin, yang didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Yunihar Arsyad dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers di kediamannya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Arsin memberikan penjelasan terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang melibatkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,6 km di pesisir Tangerang.