JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK memenangkan praperadilan yang diajukan oleh Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Hasto kemungkinan besar akan dilakukan pada pekan depan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kemungkinan besar pekan depan," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Tessa berharap Hasto dapat memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, pihak Hasto melalui kuasa hukumnya telah menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.