MEDAN -Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pria, Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36), yang mengaku sebagai polisi aktif dan merampok seorang warga di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (14/2). Aksi perampokan ini terjadi pada Senin (3/2) lalu di Jalan Suasa Bangun, Kelurahan Kota Bangun.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Riffi Noor mengungkapkan bahwa kedua pelaku menggunakan senjata api jenis airsoft gun saat melakukan aksi perampokan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu pucuk airsoft gun jenis revolver.
Modus Perampokan Mengaku Polisi
Saat kejadian, korban, Pordian Butar Butar, sedang duduk bersama teman-temannya di sebuah warung. Tiba-tiba, kedua pelaku datang dan mengaku sebagai polisi aktif. Salah satu pelaku menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak, "Jangan bergerak!" Mereka kemudian memaksa korban untuk menyerahkan handphone miliknya.