JAWA TIMUR -Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda berinisial PRA (18), yang jasadnya ditemukan di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025). PRA merupakan warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam perkembangan terbaru, tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendara, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang; AT (18); dan LI (32), keduanya berasal dari Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kronologi Kejadian: Dari Pertemuan Hingga Pembunuhan