BANDAR LAMPUNG -Juriadi (55), tersangka kasus penusukan kondektur bus Damri, mengaku telah membuang pisau yang digunakannya ke jalan tol setelah insiden di SPBU Nunyai, Rajabasa, pada Minggu (9/2/2025) sore. Peristiwa ini berawal dari cekcok dalam antrean BBM yang berujung pada aksi kekerasan.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui lokasi pembuangan senjata tajam tersebut dan sedang melakukan pencarian. "Sudah diketahui, saat ini masih dicari anggota di lapangan," kata Alfret kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025).
Juriadi mengaku bahwa pisau tersebut selalu dibawanya dan disimpan di dalam mobil. Saat cekcok terjadi, ia spontan mengambil pisau dan menyerang Arief Rahman (28), kondektur bus Damri. "Saya buang di jalan tol," ujar Juriadi saat diperiksa polisi.
Kronologi Kejadian