Bali -Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Pande Gede Putra Palguna alias Pande setelah melakukan penyelidikan intensif. Kasus ini bermula dari perselisihan terkait utang yang berujung pada aksi keji oleh tiga wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/2), mengungkapkan identitas ketiga pelaku, yakni:
1. OSM alias Oki (38 tahun), karyawan swasta, berdomisili di Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
2. IOP alias Intan (38 tahun), karyawan swasta, berasal dari Sukarejo, Bojonegoro.