bitvonline.com -Enam petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dicopot dari jabatannya akibat terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga negara Indonesia (WNI) pada 24 Januari 2025. Insiden tersebut terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang diduga melibatkan upaya WNI untuk keluar dari Malaysia secara ilegal.
Pencopotan Petugas APMM
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa keenam petugas APMM tersebut telah dibebastugaskan dan sedang menjalani proses hukum. Judha menjelaskan bahwa pihak Indonesia akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia.