PONTIANAK - Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan 47 ton bawang bombai ilegal asal Malaysia dan satu unit mobil mewah yang akan dikirimkan melalui kapal laut dari Pelabuhan Dwikora Pontianak. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Lantamal XII menerima informasi dari Satgas Bais TNI mengenai truk bermuatan bawang bombai yang datang dari perbatasan Malaysia tanpa dokumen resmi.
Pada 6 Februari 2025, tim Lantamal XII bersama agen kapal melakukan pemeriksaan terhadap truk fuso yang terdeteksi membawa bawang bombai ilegal. Truk tersebut diperkirakan akan berangkat menuju Semarang menggunakan kapal dengan rute Pontianak-Semarang. Setelah truk berada di atas kapal, tim melakukan pemeriksaan muatan kendaraan dan menemukan bawang bombai ilegal yang disembunyikan.
"Setelah truk di atas kapal, tim bersama agen kapal melaksanakan pemeriksaan dan menemukan bawang ilegal tersebut. Truk segera digeser ke Mako Satrol Lantamal XII," kata Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, pada Jumat (7/2/2025).
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa terdapat dua truk lain yang juga membawa bawang bombai ilegal dan barang rongsokan, serta satu unit mobil mewah merek Range Rover. Untuk mengelabui petugas, bawang bombai dan mobil mewah tersebut ditutupi dengan karung barang bekas.