SUMUT -Tiga pria yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap prajurit TNI dari Resimen Arhanud-2/SSM, Praja Darma Lubis, di Desa Durin Simbelang, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025), saat ketiga pelaku, yang berinisial BS (32), OT (23), dan JK (24), warga Desa Namo Riam, melapor ke Polsek Pancur Batu.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, menjelaskan bahwa penyerahan diri ketiga pelaku diterima langsung oleh Polsek Pancur Batu dan pihak Arhanud-2. Para pelaku mengaku khilaf dan mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI.
"Ini adalah langkah positif, kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku," ujar Dody dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis (6/2/2025).
Dody juga mengimbau agar prajurit di Resimen Arhanud-2/SSM tetap menjaga situasi kondusif setelah penyerahan diri para pelaku. Ia berharap proses hukum yang akan dijalani para pelaku dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.