JAKARTA - Ketua Umum
Pemuda Pancasila,
Japto Soerjosoemarno, menjadi nama terbaru yang terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar),
Rita Widyasari. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). Juru Bicara
KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS," ungkap Tessa kepada wartawan pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan dilakukan di alamat Jalan Benda Ujung Nomor RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Meskipun KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti telah disita oleh tim penyidik. Di antara barang bukti yang dibawa oleh KPK adalah 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas, serta barang bukti elektronik. Tim penyidik saat ini tengah mempelajari barang bukti yang ditemukan di kediaman Japto.