KISARAN – Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (
PRT), Sulastri (42), warga Jalan Kecipir, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota
Kisaran Timur. Sulastri tertangkap setelah diketahui mencuri kartu ATM milik majikannya, Sukartik (53), yang disimpan dalam lemari di ruang tengah rumah.
Aksi Sulastri terungkap berkat rekaman CCTV dari mesin Brilink yang memperlihatkan pelaku sedang mencairkan uang milik korban. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengungkapkan, pihak kepolisian menemukan bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan wajah pelaku saat melakukan transaksi penarikan uang di ATM mini BRIlink.